Sengketa antara PT KBN melawan anak usahanya, PT KCN belum juga berakhir. PT KCN melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menerima gugatan KBN.
PT KCN berharap Pelabuhan Marunda, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bisa tetap beroperasi. Walaupun pengadilan telah memenangkan PT KBN dalam kasus sengketa pembangunan pelabuhan tersebut.
Widodo menjelaskan tidak ada kerugian negara dalam perjanjian konsesi, karena negara tidak mengeluarkan dana sepeserpun di lahan ini.
Ada 192 perusahaan dalam berbagai sektor kegiatan kepelabuhan.